Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Polisi Error In Persona

Salah satu Kuasa Hukum Pegi Insank Nasruddn saat diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri 1 Bandung, Jalan R.E.Martadinata, Selasa(1/7/24). (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Salah satu Kuasa Hukum Pegi Insank Nasruddn saat diwawancarai awak media di Pengadilan Negeri 1 Bandung, Jalan R.E.Martadinata, Selasa(1/7/24). (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Kalau hal-hal lain bahwa kami melihat, peristiwa ini sudah 8 tahun lamanya, apakah penetapan Pegi ini sesuai. Kami menilai ini tidak sesuai karena Pegi Setiawan dan Pegi Perong adalah dua figur yang berbeda,” pungkasnya.

0 Komentar