Cair Rp9 Juta Hari ini! Segera Cek Nama Penerima KJMU Tahap 1 Tahun 2024 Disini

JABAR EKSPRES – Dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap I tahun 2024 telah resmi cair hari ini, Kamis (27/6/2024).

Sebanyak 15.649 mahasiswa telah lolos verifikasi kelayakan dan akan menerima dana cair KJMU tahap I tahun 2024 ini.

Baca juga : Kapan BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024 Cair? Ini Jawabannya

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengumumkan bahwa distribusi dana akan dilakukan secara bertahap mulai hari ini.

“Kami pastikan dana KJMU akan didistribusikan mulai esok, Kamis (27/6), secara bertahap,” ungkap Budi melalui keterangan resminya di Jakarta.

Budi menekankan bahwa Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus mengawasi dan memastikan anggaran belanja daerah disalurkan tepat sasaran.

“Tujuan kami adalah mewujudkan azas keadilan untuk masyarakat DKI Jakarta,” tegasnya.

KJMU merupakan program strategis yang dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu, sehingga mereka dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang D3, D4, dan S1 tepat waktu.

Manfaat dan Tujuan KJMU

Program KJMU tidak hanya memberikan bantuan finansial tetapi juga mendorong penerima untuk memiliki etos belajar yang tinggi guna meraih masa depan yang lebih baik.

Saat ini, terdapat 110 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 14 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdaftar dalam program KJMU.

Setiap penerima KJMU akan mendapatkan dana sebesar Rp 9 juta per semester yang digunakan untuk dua alokasi pembiayaan:

  1. Biaya Penyelenggaraan Pendidikan: Dana ini dikelola oleh PTN atau PTS untuk pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
  2. Biaya Pendukung Personal: Dana ini digunakan untuk biaya hidup mahasiswa.

Cara Cek Penerima KJMU Tahap 1 Tahun 2024

Berikut langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerima KJMU:

  1. Kunjungi laman KJP Jakarta (https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php)
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pilih tahun dan tahap pencairan.
  3. Klik “Cek”.
  4. Status kepesertaan Anda akan muncul di layar.

Persyaratan untuk Mendaftar KJMU

Meskipun pendaftaran KJMU saat ini belum dibuka, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar di masa mendatang:

  • Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, dan/atau warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial.
  • Tidak sedang menerima beasiswa lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan