Menuju Smart City, Layanan SiBadra Terus Dikembangkan Permudah Pelayanan

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan pengembangan atau penyempurnaan layanan Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra) yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor.

Dalam perjalanannya, SiBadra yang baru diluncurkan pada 2019 sudah melakukan trial and error atau uji coba pada tahun 2018 dengan nama BISA (Bogor Integrated System Aspiration) atau Aplikasi Sistem Aspirasi Terintegrasi Kota Bogor.

Penyempurnaan terus dilakukan terhadap SiBadra, baik dari sisi pelayanan, edukasi, kerahasian pelapor, serta kepuasan masyarakat dalam mengakses SiBadra sehingga meningkatkan public trust kepada pemerintah dalam menerima saran, masukan dan juga tindak lanjut dari berbagai aduan.

BACA JUGA: Tegaskan Pentingnya Investasi Emas, Hartadinata Abadi Sarankan Minimal 10 Persen Portofolio Investasi Berupa Emas

Hal ini sesuai arahan Presiden Indonesia, Joko Widodo yang acap kali menyampaikan dan menekankan bahwa birokrasi harus mempermudah dan melayani sehingga berdampak langsung masyarakat.

Analis Sistem Informasi dan Diseminasi Hukum Diskominfo Kota Bogor, Syukri Sayyid Ahmad mengatakan SiBadra merupakan program dari Pemkot Bogor menuju Smart City atau Kota Cerdas.

“Sistem SiBadra sejauh ini telah mengakomodir 59 topik pengaduan masyarakat juga menerima pengaduan dari beberapa kanal, yaitu Aplikasi SiBadra Mobile, SiBadra Website, Call Center 112 (gratis tanpa pulsa), Whatsapp SiBadra dan Media Sosial,” kata Syukri, Senin (24/6/2024).

BACA JUGA: Polda Sumbar Bersama Kompolnas Periksa TKP Tewasnya Siswa SMP di Padang

Selain itu juga dari sisi kerahasiaan, saat ini SiBadra memiliki fitur anonim yang bisa merahasiakan segala bentuk laporan sehingga tidak muncul dalam publikasi dan merahasiakan identitas pelapor sehingga hanya sistem dan pelapor yang mengetahui identitas pelapor.

“SiBadra memiliki admin, verifikator yang bekerja selama 24 jam setiap hari yang bertugas secara shifting. Untuk alur aduan yang sudah dikirim oleh pelapor maka akan segera diverifikasi, setelah itu diteruskan ke dinas-dinas atau OPD terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya. Proses ditindaklanjuti paling lambat 2 hari,” ucap Syukri.

Sementara untuk indikator kepuasan masyarakat, SiBadra sejak Januari 2024 telah melakukan e-Survei kepada penggunanya. Terakhir Survei kepuasan masyarakat dilakukan pada periode triwulan 1 tahun 2024 dalam jangka waktu tiga bulan yang dimulai dari 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2024.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan