JABAR EKSPRES – Tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap Virgoun Tambunan Putra alias VTP yang terjerat kasus narkoba.
‘’Penyidik saat ini masih berkordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan assesmen terhadap para tersangka,’’ ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahdudi, dikutip dari ANTARA, Selasa (25/6).
Polisi sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka penggunaan narkoba yaitu V dan PA teman wanitanya, serta B atau BGS selaku penyedia narkotika yang diberikan kepada V.
BACA JUGA: Heru Budi Sebut Presiden Jokowi Akan Berkantor di IKN Jika Infrastruktur Sudah Siap
Syahdudi juga menjelaskan kegiatan assesmen akan dilaksanakan terhadap tersangka tersebut pada Senin (24/6).
‘’Ini kan lagi dilakukan asesmen. Jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa. Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP. Apa yang menjadi rekomendasi tersebut, itulah yang kita laksanakan,’’ jelas Syahdudi.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya sudah menangkap pemasok narkoba jenis sab uke Musisi VTP alias Virgoun Tambunan Putra.
BACA JUGA: 5 Fakta Terbaru Kasus Narkoba Virgoun yang Menggemparkan
‘’Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V (Virgoun),’’ kata Syahdudi.
Namun, Syahdudi sendiri tidak menjelaskan kapan BGS ini ditangkap, ia hanya menyampaikan tersangka mengakui dirinya yang memasok narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun.
‘’Selain itu, kami juga menemukan adanya transaksi keuangan terkait pembelian narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan beberapa puntung bekas pemakaian narkotika sintesis. BGS juga mengakui bahwa dirinya adalah pecandu aktif narkotika,’’ jelas Syahdudi.
BACA JUGA: Digelar dalam Satu Hari, 13 Ribu Loker Tersedia di Job Fair Kota Banjar
Sementara itu, Virgoun ditangkap bersama PA teman wanitanya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) sekitar pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.