JABAR EKSPRES – Penyidik Polres Metro Jakarta Barat membuka kemungkinan untuk memeriksa seluruh kru band yang dikelola oleh musisi Virgoun terkait kasus narkoba.
Langkah ini diambil setelah penangkapan salah satu kru band tersebut yang diketahui menjadi pemasok narkoba jenis sabu untuk Virgoun.
Baca juga : Polisi Kembali Geledah Kamar Kos Virgoun Cari Barang Bukti
“Penyidik saat ini sedang mendalami lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi kepada wartawan pada Senin (24/6/2024).
Penangkapan terhadap B, salah satu kru band, menjadi titik awal rencana pemeriksaan ini. B diketahui beberapa kali memberikan sabu kepada Virgoun.
“Dia (B) mengakui bahwa ia telah beberapa kali memberikan sabu kepada V,” ujar Syahduddi.
Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti narkoba dari B, penyidik menemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis.
B juga mengakui bahwa ia adalah pecandu aktif narkotika jenis sintetis.
“B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sintetis tersebut,” tambah Syahduddi.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun atas dugaan penyalahgunaan sabu.
Baca juga : Polisi Tangkap Virgoun Terkait Kasus Narkoba
Virgoun ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA di sebuah indekos miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu klip kecil sabu dan alat hisap. Kini, status Virgoun, PA, dan B telah ditetapkan sebagai tersangka.