JABAR EKSPRES – Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Cimahi menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh jangkauan zonasi yang terbatas di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan menjelaskan, sistem zonasi di Kota Cimahi merupakan zonasi ukuran kecamatan.
“Saya sudah berbicara dengan kepala dinas pendidikan. Bahwa, zonasi yang ada di kota Cimahi ini adalah zonasi dalam ukuran kecamatan,” kata Dikdik pada wartawan di Techno Park Cimahi, Senin (24/6).
Baca Juga:BNNP Jabar Ungkap Kasus Sabu 7,5kg Jaringan Timur TengahKata PN Bandung Soal Penundaan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Meskipun hanya jangkauan zonasi kecamatan, Dikdik berharap dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat di Kota Cimahi.
“Mudah-mudahan dengan zonasi kecamatan ini, jangkauannya bisa mewadahi semua masyarakat yang ada di kota Cimahi,” ujarnya.
“Karena ini adalah kebijakan yang memang diterapkan oleh pemerintah pusat, mudah-mudahan dengan kebijakan teknis di tingkat daerah, bisa mewadahi masyarakat yang lainnya,” ujar Dikdik.
Dalam acara pembinaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN, Dikdik menekankan pentingnya menjaga sinergitas di antara semua pihak terkait.
“Ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, merupakan hal yang penting sehingga, kekompakan, sinergitas, kolaborasi di dunia pendidikan ini menjadi lebih baik,” kata Dikdik.
Dikdik mengatakan, sistem yang ada di setiap sekolah harus mampu memberikan manfaat maksimal dan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Menurutnya, optimalisasi sistem pendidikan adalah kunci untuk menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik.
“Sistem yang berada dalam setiap sekolah ini pada akhirnya memberikan kemanfaatan, kebaikan, dan dapat dioptimalkan untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik,” paparnya.
Baca Juga:Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda Gegara Polda Jabar Tak Hadir, Sang Ayah KecewaSpanduk ‘Bebaskan Pegi Setiawan’ Terbentang di PN Bandung Jelang Sidang Praperadilan
Ia menekankan pentingnya peran setiap individu di lingkungan sekolah dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan berkualitas.
“Mari kita laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkas Dikdik.(Mong)
