JABAR EKSPRES – Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali ungkapkan penyebab terjadinya kebakaran gudang liquefied petroleum gas (LPG) di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6), yang menewaskan 18 orang meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (23/6) mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan Labfor Polda Bali mengungkapkan kebakaran Gudang LPG itu berasal dari bagian dinamo stater mobil pikap yang mengeluarkan percikan api dan menyambar gas LPG tabung ukuran 50 kilogram.
Sukadi menjelaskan beradasarkan penyelidikan dan penyidikan, serta hasil uji labfor, pusat ledakan dan api kebakaran berada pada bagian tengah Gudang elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa.
BACA JUGA: Naik Podium di GP Spanyol, Hamilton: Sangat Senang Ini Menjadi Akhir Pekan yang Terbaik
‘’Tepatnya pada bagian motor atau dinamo stater mobil pikap, di mana percikan apinya menyambar gas yang keluar dari value tabung LPG 50 kilogram,’’ katanya.
Sukadi juga menambahkan berasarkan keterangan saksi dan tersangka Sukijon, mobil tersebut biasa dikendarai korban bernama Edi.
Namun, secara pasti belum ada yang tahu karena tidak ada saksi lain yang bisa menjelaskan dan mengonfirmasi kesaksian tersangka Sukojin tersebut.
BACA JUGA: BRI Bawa Inovasi dan Pengalaman Transformasi Digital di Gelaran Product Development Conference 2024
Saat melakukan olah TKP, Tim Labfor menemukan adanya kunci yang masih terpasang di starter mobil tersebut.
Begitu pun saat dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter, sudah dalam keadaan terbakar.
Api yang berasal dari dinamo starter mobil dengan cepat menyambar gas yang diduga dari value tabung LPG 50 kilogram yang pada saat itu tidak tertutup rapat.
BACA JUGA: Jadwal Bioskop Trans TV Malam ini 24 Juni 2024, Tayang Film The Fast and the Furious
Setelah 18 orang korban meninggal dunia, polisi belum menemukan adanya dugaan pengoplosan gas di dalam Gudang tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP maupun hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Polda Bali, Sukadi mengatakan tidak ditemukan adanya pengoplosan.
‘’Terkait masalah pengoplosan sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang mendukung dan dari hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut (pengeplosan),’’ ujarnya.