JABAR EKSPRES – Tim Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Bali ungkapkan penyebab terjadinya kebakaran gudang liquefied petroleum gas (LPG) di Jalan Cargo II, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6), yang menewaskan 18 orang meninggal dunia.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Polisi Ketut Sukadi dalam keterangannya di Denpasar, Minggu (23/6) mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan Labfor Polda Bali mengungkapkan kebakaran Gudang LPG itu berasal dari bagian dinamo stater mobil pikap yang mengeluarkan percikan api dan menyambar gas LPG tabung ukuran 50 kilogram.
Sukadi juga menambahkan berasarkan keterangan saksi dan tersangka Sukijon, mobil tersebut biasa dikendarai korban bernama Edi.
Baca Juga:BRI Bawa Inovasi dan Pengalaman Transformasi Digital di Gelaran Product Development Conference 2024KSAD Maruli Bakal Pantau Kinerja Babinsa Cegah Judi Online
Begitu pun saat dilakukan uji laboratorium terhadap dinamo starter, sudah dalam keadaan terbakar.
Berdasarkan hasil olah TKP maupun hasil uji laboratorium yang dilakukan Labfor Polda Bali, Sukadi mengatakan tidak ditemukan adanya pengoplosan.
‘’Terkait masalah pengoplosan sampai saat ini belum ditemukan alat bukti yang mendukung dan dari hasil Labfor nihil temuan terkait hal tersebut (pengeplosan),’’ ujarnya.
