Warga Pasar Minta Pemdes Ciparay Bandung Sepakati MoU Tambahan Durasi Waktu 5 Tahun Disepakati

Warga Pasar Minta Pemdes Ciparay Bandung Sepakati MoU Tambahan Durasi Waktu 5 Tahun Disepakati
Warga Pasar Minta Pemdes Ciparay Bandung Sepakati MoU Tambahan Durasi Waktu 5 Tahun Disepakati
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Umum Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC), Jefry Ero sebut relokasi sementara lapak pedagang perlu ada kesepakatan yang jelas alias Memorandum of Understanding (MoU).

Dia mengaku, perihal wacana revitalisasi Pasar Ciparay yang berlokasi di wilayah Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pihaknya tak menolak dilakukan relokasi sementara.

Jefry juga menerangkan, pihaknya menerima dilakukan relokasi sementara dengan catatan Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay mau melakukan kesepakatan.

Baca Juga:Viral Aksi Penganiayaan di Baleendah, 3 Pelaku Berhasil DiamankanRayakan Momen HJB ke-542, Atang Trisnanto Akui Jatuh Cinta Kepada Kota Bogor

“Durasi waktu ini sebelumnya sesuai dengan peraturan yang berlaku ini yaitu 20 tahun. Kami minta tambahan 5 tahun, jadi 25 tahun. Semoga pihak desa mengabulkan permintaan ini,” bebernya.

Walaupun belum ada satu pun yang mulai mengisi lapak, namun sejumlah fasilitas telah disediakan seperti meja, bilik pembatas, sarana listrik hingga toilet sudah siap digunakan.

Adapun persyaratan lainnya, Jefri menambahkan, yakni sebelum relokasi pemindahan para pedagang ke tempat pasar sementara, pihaknya menginginkan Pemdes Ciparay dengan IWPC melakukan kesepakatan alias MoU terlebih dahulu.

0 Komentar