TPA Sarimukti Tampung Ratusan Ton Sampah dari Sungai Citarum

JABAR EKSPRES – Lautan sampah di perairan Sungai Citarum, tepatnya di bawah Jembatan Callender Hamilton (DH) atau Babakan Sapan (BBS), Kabupaten Bandung Barat (KBB), akan dibuang ke TPA Sarimukti.

Menanggapi itu, Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman menyebut, meski jumlah sampah dari perairan Sungai Citarum mencapai ratusan ton. Pengelola TPA Sarimukti akan memfasilitasi lokasi yang akan dijadikan titik pembuangan sampah tersebut.

“Sama kita fasilitasi, seperti pembuangan sampah rumah tangga yang dibuang dari wilayah Bandung Raya,” ujar Zidni saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).

Meski jumlah sampah dari perairan Sungai Citarum banyak. Menurut Zidni, sampah tersebut tak akan dibuang sekaligus, tetapi secara dicicil.

BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Perairan Sungai Citarum, Jembatan Penghubung Cihampelas-Batujajar Terpaksa Diputus

Hal itu dilakukan, lanjut dia, agar sampah rumah tangga dari Bandung Raya bisa tertangani oleh TPA Sarimukti.

“Sampah dari Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung, dan Bandung Barat pun harus tertap tertangani. Jadi sampah dari Sungai Citarum dikirim kesini secara dicicil setiap hari,” paparnya.

“Tidak akan dibatasi, paling per harinya bisa dua truk. Saat ini kami akan berkoordinasi juga dengan DLH Jawa Barat,” tambahnya.

Namun pihaknya belum bisa memastikan sisa kapasitas TPA Sarimukti tersebut. Tetapi jika melihat zona 2 yang saat ini masih tetap beroperasi, kemungkinan masih bisa menampung sampah dari Sungai Citarum.

BACA JUGA:Viral Video Laka Lantas di Tol Cisumdawu, Kendaraan yang Terlibat Alami Kerusakan Berat

“Masih bisa (menampung), tapi nanti saya konfirmasi lagi untuk memastikan jumlah tonase sampah yang akan dibuang kesini,” imbuhnya.

Kepala DLH Jawa Barat, Prima Mayaningtyas sebelumnya sudah menegaskan setiap kabupaten/kota untuk memaksimalkan pengolahan sampah organik agar tidak dibuang ke TPA Sarimukti.

Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan sanksi bagi yang kedapatan masih mengangkut sampah organik.

Dengan kondisi TPA Sarimukti saat ini, Pemprov Jawa Barat pun terus melakukan berbagai upaya agar sampah tidak semakin menumpuk. Salah satunya dengan melarang pengiriman sampah organik ke TPA Sarimukti.

BACA JUGA:Laka Lantas di Tol Cisumdawu Memakan 2 Korban Meninggal Dunia

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan