Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Porperti Rel Kereta Milik PT KAI

Pelaku pencurian properti rel kereta milik PT KAI di wilayah Kecematan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto/ANTARA
Pelaku pencurian properti rel kereta milik PT KAI di wilayah Kecematan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota tangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan property kereta milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7.

‘’Ada dua pelaku pencurian baut rel kereta yang berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Satu tersangka berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pencarian,’’ kata Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno di Sukabumi, dikutip dari ANTARA, Jumat (14/6).

Adapun untuk kronologis pencurian tersebut, berawal tersangka M bersama rekannya datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api.

Baca Juga:KPPPA Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Siswi SMK Diduga Jadi Korban PerundunganBisnis Syariah Jamkrida Jabar jadi Rujukan Studi Banding Pemprov dan Jamkrida Jatim

Dari jembatan tersebut, mereka pun berjalan kaki sampai ke lokasi pencurian tepatnya di Kecamatan Kebonpedes.

‘’Untuk melepaskan satu baut rel kereta api ini pelaku hanya membutuhkan waktu satu sampai dua menit dengan menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya,’’ kata Try.

Try juga mengatakan tidak hanya baut yang mereka curi, namun property lainnya seperti 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, Sembilan buah klem besi, tujuh buah baut wesel, satu plat andas, satu baut sindik dan satu potongan rel kereta api.

0 Komentar