Masuki Tahap Pantarlih, Bawaslu Kota Bandung Sorot Potensi Pelanggaran

Ilustrasi: Masyarakat memberikan hak pilih di bilik suara saat Pemilu 2024 lalu. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
Ilustrasi: Masyarakat memberikan hak pilih di bilik suara saat Pemilu 2024 lalu. (Pandu Muslim/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung membeberkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Saat ini sudah memasuki tahap pemuktahiran data pemilih (Pantarlih).

Menurut Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bandung, Bayu Muhammad, masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi apabila ada penyelewengan berkenaan proses tersebut.

Kendati menurutnya indeks kerawanan Pemilu di Kota Bandung sangat rendah. Dia mendorong masyarakat untuk berani atau melaporkan bila ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian data.

Baca Juga:Mendengar Harapan Masyarakat Kota Bandung Jelang HJKB ke-214Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Luwu Utara dan Tanah Laut

Dirinya menuturkan, indikator kerawanan Pemilu di Kota Bandung, diantaranya meliputi seperti money politik, netralitas aparatur sipil negara (ASN), wilayah rawan bencana, sampai masalah hoaks.

0 Komentar