VIRAL, Video Pemuda Dikeroyok Warga  Karena Dituduh Maling Motor Di Karawang , Akhirnya Tewas di Rumah Sakit

Tangkapan layar video kasus pemuda dikeroyok warga di Karawang.
Tangkapan layar video kasus pemuda dikeroyok warga di Karawang.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebuah video baru-baru ini viral di media sosial, menunjukkan sebuah aksi tidak terpuji hingga menyebabkan seorang pemuda asal Karawang Jawa Barat mengalami luka-luka hingga berakhir tewas setelah dikeroyok warga karena dituduh maling motor.

Dari rekaman video tersebut, terlihat  pemuda bernama Andre martin (22), sempat lari menyelamatkan diri setelah diteriki maling oleh warga. Andre lari  ke area persawahan, namun berhasil ditangkap oleh warga dan dihajar beramai-ramai.

Lalu Andre yang bajunya nampak basah dan kotor karena lumpur di giring ke Kantor Desa Dukuh Karya Kecamatan Rengas Dengkol Kabupaten Karawang. Di depan kantor desa inilah, Andre kembali  dijadikan bulan-bulanan warga.

Baca Juga:Pencairan Kelompok DANA Aplikasi MSL Diundur Sampai Bulan Juli, Anggota Mulai PesimisAda Apa Dengan Aplikasi MSL? Jadwal Penarikan Malah Libur atau Sudah Kabur?

Dari video tersebut juga nampak beberapa orang yang melakukan penganiayaan, termasuk salah satunya memakai baju dinas ASN, diduga merupakan salah satu aparat kantor desa tersebut.

Akibat dari pengeroyokan tersebut, Andre mangalami luka parah dibagian kepala, dan meninggal setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Dari diagnosa dokter diketahui penyebab kematian Andre adalah kehilangan banyak darah akibat luka di kepalanya tersebut.

Kini keluarga Andre bersama kuasa hukumnya Hendra Supriatna melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi, karena yakin Andre tidak melakukan kejahatan pencurian motor.

Hendra menyebut nyawa Andre sebenarnya masih bisa diselamatkan jika setelah kejadian langsung dibawa ke rumah sakit. Namun pada kenyataannya justru Andre dibawa ke Polsek untuk dipaksa menandatangani kesepatakan bersama orang tuanya.

“Klien kami dipaksa untuk membuat perjanjian perdamaian, jika tidak menandatangai perjanjian, tidak akan dikeluarkan dari kantor polsek,” jelasnya.

Hendara mengaku akan melakukan upaya hukum agar kliennya mendapatkan keadilan.

Meski peristiwa tragis itu sudah terjadi pada 13 Mei 2024 lalu, namun kasus ini baru viral setelah videonya disebarkan di media sosial.

0 Komentar