‘’Awalnya kami mendapatkan laporan adanya aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan di wilayah izin CPM (citra palu mineral). Setelah kami datangi memang benar ada aktifitas pertambangan dengan sistem perendaman, dan kami menemukan dua tersangka ini,’’ jelas Bagus.
BACA JUGA: Usai Viral Disdik Panggil 4 Remaja Ejek Anak Palestina