Bareskrim Polri Siap Tindak WNA yang Bekerja di Tambang Ilegal

Bareskrim Polri Siap Tindak WNA yang Bekerja di Tambang Ilegal. Foto/ANTARA
Bareskrim Polri Siap Tindak WNA yang Bekerja di Tambang Ilegal. Foto/ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Wahyu Widada mengatakan siap menindak warga negara asing (WNA) yang bekerja di tambang ilegal.

‘’Kalau yang salah, kita tindak,’’ kata Wahyu dikutip dari Antara, Rabu (12/6).

Ia juga menekankan, pada prinsipnya semua orang yang berada di Indonesia, wajib dan patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:Kemenangan Timnas Berujung Anang Kena Hujat Netizen dan Ribuan Suporter di Stadion GBKKemenPPPA Sebut Anak dari Kasus KDRT Polisi Mojokerto Dipastikan Dapat Pengasuhan Tepat

Bukan hanya di palu, lanjutnya, kasus yang sama terjadi di Kalimantan. Beberapa WNA Cina untuk kasus tambang ilegal emas yang secara terang-terangan menggunakan alat berat dan melibatkan sebanyak 80 orang.

Bahkan, dia juga meminta untuk dapat mengungkap secara jelas modus dan kerugian negara yang terjadi.

Pihak Ditreskrimus Polda Sulteng juga sudah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri serta pihak Imigrasi Palu terkait keberadaan dua WNA itu.

0 Komentar