Polisi dan Komnas PA Minta Netizen Tak Sebar Video Viral Ibu Lecehkan Anak, Bisa Kena Hukum

Polisi dan Komnas PA Minta Netizen Tak Sebar Video Viral Ibu Lecehkan Anak, Bisa Kena Hukum
Polisi dan Komnas PA Minta Netizen Tak Sebar Video Viral Ibu Lecehkan Anak, Bisa Kena Hukum
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dalam beberapa hari terakhir, sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berbaju biru telah mengejutkan banyak orang.

“Kami merasa miris dan sangat prihatin dengan situasi seperti ini,” ujar Lia pada Minggu malam, (2/6/24).

Lia menegaskan bahwa tanggung jawab utama orang tua adalah melindungi anak-anak mereka, bukan justru menjadi pelaku kekerasan seksual.

Baca Juga:One Piece: Alasan Roger dan Rayleigh Bungkam Suara Tentang Sejarah Abad KekosonganLink Tes Gagal Move On Google Form Viral TikTok Gratis Disini, Ikut dan Lihat Skor Gamonmu

“Seringkali, pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang-orang yang dekat dengan kehidupan anak-anak tersebut,” jelasnya.

Upaya Komnas PA dalam Menyelidiki Kasus

Komnas PA berencana untuk menyelidiki latar belakang ibu yang diduga melakukan pelecehan ini.

Lia menekankan pentingnya memahami alasan di balik tindakan tersebut.

“Ketika ada orang dewasa yang berani melakukan hal semacam ini, berarti ada perilaku atau kepribadian yang menyimpang pada orang tersebut,” tambah Lia.

Dalam video viral yang beredar, terlihat seorang wanita berkaos hitam melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak kecil berbaju biru, hingga membuat anak tersebut terkencing-kencing.

Wanita berinisial R, yang diduga sebagai pelaku, telah ditangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.

Larangan Menyebarkan Video Pelecehan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut.

“Ini sedang dalam pemeriksaan, jadi bagi yang sudah melihat atau memiliki video tersebut, tolong jangan disebarkan lagi,” kata Ade Ary pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga:Spesifikasi dan Harga Tablet Canggih Nokia T215 Pinjaman Online Terbaik Resmi OJK yang Cepat Cair dalam Hitungan Menit

Ade Ary juga memperingatkan bahwa penyebaran video asusila dapat diproses secara hukum.

0 Komentar