JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar pra rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eki, di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024) malam.
Pada kegiatan tersebut, Pegi alias Perong yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama pada kasus ini tidak dihadirkan di lokasi pra rekontruksi. Selain itu, kuasa hukum dari Pegi Setiawan alias Perong juga mengatakan, tidak ada kabar dari pihak kepolisian tentang ini.
“Kami tidak diberitahu mengenai rekontruksi ini. Kami mengetahuinya dari rekan media,” kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi yang mendatangi lokasi saat mengetahui adanya kegiatan pra rekontruksi, Rabu (29/5/2024) malam.
BACA JUGA:Usai Diperiksa Selama 4 Jam, Lusiana Beri Keterangan, Pegi dan Robi Dua Orang Berbeda?
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari kuasa hukum Pegi tersebut. Menurutnya apabila Pegi dihadirkan dalam pra rekontruksi ini, maka kliennya berhak didampingi.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, setiap tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasehat hukum atau pengacara.
Sementara itu, pada Rabu malam kemarin, penyidik dari pihak Polda Jawa Barat menggelar pra rekontruksi di sekitar 6 titik yang diyakini sebagai lokasi kejadian.
BACA JUGA:Ayah Tunjukkan Bukti Pegi Setiawan Ada di Bandung Saat Pembunuhan Vina
Adapun lokai pertama merupakan warung nasi di Jalan Saladara, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Kemudain lokasi kedua adalah tempat pencucian motor dan mobil yang masih berlokasi di Jalan Saladara. Selanjutnya, lokasi ketiga yang dijadikan temoat pra rekontruksi adalah tempat nongkrong di jalan yang sama.
Lokasi keempat yang didatangi selanjtnya adalah tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Eki. Kelima, warung sekitar Jalan Saladara, dan terakhir flu over Talun yang terletak di Kabupaten dan Kota Cirebon.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kegiatan pra rekontruksi tersebut.