JABAR EKSPRES – Adik Pegi alias Perong yang merupakan tersangka pelaku utama pembunuhan terhadap Vina Cirebon diperiksa pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sebagai saksi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).
Lusiana (20), adik Pegi alias Perong memenuhi panggilan dengan didampingi oleh dua kuasa hukumnya. Kuasa hukum Pegi, Sugianti Irani turut mendampingi adik dari kliennya itu bersama dengan Yudia Alamsyach yang merupakan kuasa hukum dari Lusiana.
Pasca dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Adik Pegi alias Perong, Lusiana, menyebutkan bahwa Pegi dan Robi adalah dua orang berbeda.
BACA JUGA:Bantah Ganti Identitas dan Lakukan Pembunuhan, Pegi: Saya Rela Mati!
Sebelumnya, pihak kepolisian sempat menyebutkan bahwa Pegi alias Perong mengganti identitasnya dengan nama Robi untuk menutupi identitas aslinya sejak peristiwa pembunuhan yang dilakukan olehnya.
Namun hal itu berbeda dengan penuturan Lusiana, dirinya menyebut bahwa Pegi dan Robi adalah dua orang berbeda. Lusiana menjelaskan bahwa Pegi adalah kakak dari Robi.
Lusiana juga menuturkan bahwa Pegi Setiawan adalah kakak pertamanya, sedangkan Robi merupakan kakak kedua atau adik dari Pegi.
Kemudian dia juga menyebutkan bahwa mereka memiliki seorang adik bernama Ameliana.
Sementara itu diketahui bahwa Polda Jawa Barat telah menangkap Pegi alias Perong yang termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun sejak peristiwa pembunuhan terhadap korban Vina dan Eki di 2016 lalu.
Paska penangkapan itu, Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa selama masa pelariannya, Pegi mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan dan menyamar menjadi buruh bangunan di Bandung.
Namun tuduhan mengganti identitas disangkal oleh Pegi, dirinya menegaskan bahwa ia tidak menggantinya, dan Robi merupakan nama panggilannya saja.
“Tidak, nama panggilan say aitu (Robi),” ujar pegi kepada awak media saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024) lalu.