IM57+ Institute Ajukan Uji Materiil Terkait Batas Usia Pimpinan KPKM Luthfi FauziSelasa, 28 Mei 2024, 12:08 PMRabu, 29 Mei 2024, 6:44 AMHukumMantan penyidik KPK yang juga anggota IM57+ Institute, Novel Baswedan, secara resmi menyerahkan berkas gugatan uji materiil terkait ambang batas usia pimpinan KPK kepada Panitera Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/7). (Antara)Baca juga: Polda Jabar Dalami Kemungkinan Keterlibatan Orang Tua Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan VinaLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitOptimisasi Pelaksanaan Proyek Tahun 2025: Pemkot Bogor Mulai Laksanakan Tender DiniTak Takut Dipenjara, Hasto Sebut Bagian dari Pengorbanan seperti Bung KarnoTanggapi Penetapan Hasto sebagai Tersangka, PDIP Siap Ambil Langkah Hukum!Terkait Dugaan Korupsi Harun Masiku, KPK Cegah Mantan Menkumham Bepergian ke Luar NegeriKPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri!Legislator: Penetapan Hasto Kristiyanto Harus Bebas dari Tendensi Politik