IM57+ Institute Ajukan Uji Materiil Terkait Batas Usia Pimpinan KPKM Luthfi FauziSelasa, 28 Mei 2024, 12:08 PMRabu, 29 Mei 2024, 6:44 AMHukumMantan penyidik KPK yang juga anggota IM57+ Institute, Novel Baswedan, secara resmi menyerahkan berkas gugatan uji materiil terkait ambang batas usia pimpinan KPK kepada Panitera Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/7). (Antara)Baca juga: Polda Jabar Dalami Kemungkinan Keterlibatan Orang Tua Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan VinaLaman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google NewsBerita TerkaitTunggakan Perkara Disoal, 18 Kasus Besar Muncul Diuji Kelayakan Capim KPKCalon Pimpimpin KPK Diuji KelayakanKorban Penipuan DNA Pro Geruduk Kejari Bandung, Ancam Laporkan ke KPKMangkir dari Panggilan, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sahbirin Noor Jumat IniDukung MCP KPK, DPRD Komitmen Hadirkan Pengelolaan Pokir yang Akuntabel2 Anggota DPRD Kota Bandung dari Golkar dan PKS Kembali Diperiksa KPK!