JABAR EKSPRES – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea minta keluarga Pegi alias Perong yang berhasil tertangkap Selasa (21/5/2024) malam di Kota Bandung tersebut diperiksa atas dugaan Obstruction of Justice.
Hal tersebut disampaikan Hotman melalui unggahan di akun Instagram prbadinya @/hotmanparisofficial pada Rabu (22/5).
“Yang satu ini tertangkap ini, mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut atau terlibat obstraction of justice,” tuturnya.
BACA JUGA:Pegy Alias Perong Tertangkap! Ternyata Ini Profesinya Selama 8 Tahun Terakhir
Dilansir dari laman hukumonline Obstruction of Justice merupakan tindakan yang mengancam dengan atau melalui kekerasan, atau dngan surat komunikasi yang mengancam, menghalangi, atau berusaha untuk menghalangi administrasi peradilan, atau proses hukum yang semestinya.
Dengan kata lain Obstruction of Justice ini merupakan upaya yang dilakukan dengan maksud menghalangi proses peradilan, upaya-upaya tersebut termasuk diantaranya menyembunyikan pelaku.
Hotman mengatakan bahwa keluarga Pegi alias Perong juga bisa menjadi target pidana apabila terbukti terlibat Obstruction of Justice.
BACA JUGA:8 Tahun Dicari, Kemana Saja Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon?
“Menyembunyikan pelaku juga bisa jadi target pidana, keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku (Pegi) ini selama ini,” ujarnya.
Melalui unggahan video berdurasi kurang dari satu menit tersebut, Hotman juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) karena berhasil menangkap satu dari tiga DPO kasus pembuhunan Vina.
Selain itu, pengacara kondang berdarah Sumatera Utara tersebut juga berharap agar dua DPO lainnya bisa segera ditangkap.
“Terimakasih kepada Polda Jabar, satu dpo sudah tertangkap baru satu dari tiga, semoga dua lagi dapat,” ujarnya.