JABAR EKSPRES – Setelah 8 tahun berlalu, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon akhirnya menemui titik terang.
Kasus ini mulai menemui titik terang setelah jajaran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil meringkus 1 Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun 1 DPO yang berhasil ditangkap tersebut adalah Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky.
BACA JUGA: Aturan Baru Jabatan Kades, DPMD KBB Masih Tunggu Petunjuk Teknis
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyampaikan, pihaknya menangkap Pegi di Bandung, pada Selasa (21/5) malam.
“Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung,” katanya kepada awak media, Rabu (22/5).
Polisi juga merilis tampang Pegi yang dalam kurun waktu 8 tahun terakhir buron.
BACA JUGA: Bio Farma Selenggarakan FGD Sosialisasi Produk Vaksin Demam Berdarah
Terlihat dalam foto, Pegi menggunakan kemeja kotak-kotak berwarna biru.
Sementara itu, Pegi bukan satu-satunya tersangka yang diburu polisi.
Hingga saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yakni Andi dan Dani.