JABAR EKSPRES – Setelah 8 tahun berlalu, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon akhirnya menemui titik terang.
Kasus ini mulai menemui titik terang setelah jajaran Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil meringkus 1 Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun 1 DPO yang berhasil ditangkap tersebut adalah Pegi Setiawan alias Perong yang diduga sebagai dalang pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga:Kebonwaru Bandung Terima 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kepala Rutan Bilang BeginiIni Alasan Tindak Lanjut Rekom BPK Rendah Menurut Inspektorat Jabar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menyampaikan, pihaknya menangkap Pegi di Bandung, pada Selasa (21/5) malam.
“Iya, benar ditangkap malam tadi di Bandung,” katanya kepada awak media, Rabu (22/5).
Polisi juga merilis tampang Pegi yang dalam kurun waktu 8 tahun terakhir buron.

Terlihat dalam foto, Pegi menggunakan kemeja kotak-kotak berwarna biru.
Sementara itu, Pegi bukan satu-satunya tersangka yang diburu polisi.
Hingga saat ini polisi masih memburu 2 pelaku lainnya yakni Andi dan Dani.
