JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, membutuhkan 453 panitia pemungutan suara (PPS). Ratusan petugas ini dibutuhkan untuk mengisi tempat pemungutan suara (TPS) di 151 kelurahan, menjelang Pilkada 2024.
Kepala KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menjelaskan bahwa kebutuhan ratusan petugas itu, yakni untuk mengisi dan bertugas saat Pilkada Kota Bandung 2024 mendatang.
“Untuk kebutuhan total sebanyak 453 orang yang setiap satu kelurahan diisi oleh tiga orang petugas,” kata Wenti Frihadianti, kepada wartawan di Bandung, Selasa (21/5).
Adapun, dirinya menuturkan bahwa saat ini KPU Kota Bandung sudah memasuki tahapan seleksi wawancara calon petugas. Tercatat pendaftaran itu diikuti oleh 800 peserta yang berasal dari 151 kelurahan se-Kota Bandung.
Lalu, pada pelaksanaannya, tes tersebut dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan. Sebagai catatan, bagi petugas yang lolos wawancara ini nantinya akan dilanjutkan dengan penetapan hasil.
Sementara itu, pihaknya membeberkan jumlah honor yang bakal diterima para petugas PPS nanti. Menurutnya untuk besaran honor ketua maupun anggota PPS di Pilkada serentak 2024, bernilai sama dengan Pemilu kemarin.
BACA JUGA: Pengadilan Rakyat Dago Elos, Upaya Warga Merebut Keadilan dalam Persidangan
“Untuk honorarium PPS itu ketuanya Rp1,5 juta dan untuk anggota Rp1,3 juta per orang. Untuk masa kontrak kerjanya sampai bulan Januari 2025,” bebernya.
Lebih jelas, dirinya menjelaskan tahapan seleksi wawancara tersebut. Dimulai pada tanggal 21-22 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024. Adapun calon anggota PPS dari hasil seleksi akan ditetapkan pada 25 Mei 2024 dan dilantik pada 26 Mei 2024.
“Saat ini KPU Kota Bandung sedang dalam pembentukan PPS dan untuk tahapan saat ini yaitu proses wawancara yang sedang berlangsung sampai besok jam 08.00 WIB hingga selesai,” pungkasnya.