JABAR EKSPRES – Di Indonesia, popularitas pinjaman online (pinjol) legal OJK terus meningkat di tahun 2024.
Hingga pertengahan tahun 2024, terdapat pinjol resmi dan legal yang terdaftar di OJK.
Pastikan untuk selalu memeriksa legalitas dan status pinjol yang akan Anda gunakan melalui situs resmi OJK atau sumber terpercaya lainnya.
Baca Juga:Viral Penemuan Mayat Pria di Sungai Cikendal Bandung Gegerkan WargaCepat! Ambil Saldo Gratis dari Link DANA Kaget Hari ini, Kuota Terbatas
Mengajukan pinjaman melalui layanan yang legal dan terdaftar di OJK dapat membantu Anda menghindari berbagai risiko yang merugikan. Selalu bijak dan teliti sebelum mengambil keputusan finansial.
