Kabar gembira! Uang Bakal Kembali bagi Korban Investasi Bodong Smart Wallet

Kabar gembira! Uang Bakal Kembali bagi Korban Investasi Bodong Smart Wallet
Kabar gembira! Uang Bakal Kembali bagi Korban Investasi Bodong Smart Wallet
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar gembira datang dari tim pengacara korban Smart Wallet. Proses pemberkasan telah selesai dan Laporan Polisi (LP) akan segera dibuat untuk melanjutkan proses hukum.

Pengajuan LP ke Bareskrim Polri ini memberikan secercah harapan bagi para korban Smart Wallet untuk mendapatkan kembali uang mereka yang hilang akibat investasi bodong tersebut.

Meskipun pembuatan LP merupakan langkah awal yang penting, para korban diharapkan bersabar karena proses hukum yang akan dilalui masih panjang.

Baca Juga:Apakah Aplikasi Keemasan Ini Aman atau Penipuan? Ini JawabannyaCara Mudah Cek Keaslian Ijazah Online untuk Semua Jenjang Pendidikan SD SMP SMA/SMK/MA

Medioni Anggari, yang akrab disapa Anggi, menjelaskan bahwa banyak berkas yang dikirim berasal dari seluruh Indonesia. Namun, tidak semua pengirim berkas serius ingin mengajukan LP.

Keseriusan ini ditunjukkan dengan membayar biaya operasional yang disesuaikan dengan besarnya kerugian yang dialami, mulai dari Rp25 ribu untuk kerugian antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu, hingga Rp1,3 juta untuk kerugian di atas Rp500 juta.

Biaya operasional tersebut dinilai sangat ringan karena diajukan secara bersama-sama dalam sebuah paguyuban. Jika diajukan secara pribadi, biaya yang dibutuhkan akan jauh lebih besar. “Di sini kami hanya membantu tanpa meminta biaya jasa di awal.

0 Komentar