JABAR EKSPRES – Pernikahan sesama jenis kembali terjadi, kali ini di Desa Sekli, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (15/5/2024) lalu. Kabar tersebut langsung membuat warga setempat geram dan menyerbu rumah pengantin.
Peristiwa ini berawal saat Seorang Pria menyamar menjadi wanita dan mengaku bernama Dela La Udin (26), dia lalu menikah dengan Pria bernama Naim Saban (25) warga Desa Sekli, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Keduanya melangsungkan pernikahan sesama jenis ini dengan ijab kabul yang bahkan disaksikan oleh pegawai pencatat nikah setempat.
Baca juga : HEBOH Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Begini Perjalan Kisah Cinta Keduanya
Penyamarannya terbongkar saat perias pengantin merasa curiga melihat bentuk tubuh dari mempelai wanita yang tidak seperti wanita pada umumnya.
Kecurigaan tersebut yang kemudian memicu terjadilah keributan, hingga akhirnya seorang bidan memeriksa tubuh mempelai wanita dan ternyata benar, terbukti bahwa mempelai wanita adalah seorang laki-laki.
Setelah terbukti sebagai laki-laki, Dela la Udin yang sudah terdesak akhirnya mengakuinya. Pria dengan nama asli Jurnal Lafini ini mengaku dihadapan keluarga besar, pengakuan tersebut juga diabadikan dalam sebuah video berdurasi 22 detik.
“Saya memohon maaf sebesar-besarnya, dan saya sebenarnya laki-laki,” ujarnya pada, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga : Begini Nih Nasib Erayani Sekarang, Wanita yang Mengaku Pria dan Menikah Sesama Jenis
Diduga Jurnal Lafini telah melakukan manipulasi dokumen pribadi untuk pemberkasan di KUA, sehingga kini pemberkasan pernikahan tersebut telah ditarik untuk diajukan pembatalan pernikahan sesama jenis tersebut.
Sementara dari pengakuan mempelai pria, dia sama sekali tidak mengetahui bahwa pasangannya sesungguhnya adalah laki-laki. Pasalnya setiap kali melakukan hubungan badan, sang istri meminta lampu dimatikan. Hingga akhirnya semua penyamaran istrinya terbongkar dan terbukti bahwa wanita yang dinikahinya selama ini adalah seorang laki-laki.