JABAR EKSPRES – Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung kembali menggelar aksi unjuk rasa di muka kantor DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, pada Senin (20/5). Aksi tersebut guna menagih janji DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, berkenaan ruang ekspresi.
Ketua KPJ Kota Bandung, Cepi Suhendar menjelaskan bahwa hari ini merupakan kali kelima. Adapun terakhir kali terjadi pada tahun 2020. Pihaknya menagih tuntutan yang dilayangkan ke otorita Kota Bandung tersebut.
Salah satu isi dari kesepahaman tersebut antara lain adalah mereka meminta pemerintah agar segera membangun satu ruang ekspresi. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam PP no 5 tahun 2017 terkait keberadaan ruang ekspresi masyarakat.
Baca Juga:Din Paujiah Rahmi Raih Jadi Juara 1 Moka Kota Banjar 2024Jelang Idul Adha 2024, Kebutuhan Hewan Kurban di Jabar Diprediksi Meningkat hingga 15 Persen
“Kedua memberikan pembinaan yang sifatnya jangka panjang dan memberi juga ruang secara profesional. Ketiga kpj itu bukan pengamen, oke tidak seluruhnya pengamen tapi kpj juga tidak semuanya musisi, ada juga umkm dan sebagainya,” sambungnya.
Dia berharap pemerintah juga konsen pada poin tuntutan itu, karena menurutnya ada berbagai potensi di KPJ Bandung. Mulai dari ekonomi kreatif sampai fashion. Sayangnya dukungan yang diminta tak kunjung datang.
“Tidak kunjung direalisasikan. Padahal ini sudah ditandatangani oleh 12 dinas dan Dprd Komisi D yang waktu itu diwakili oleh Andi Rusmana sejak 15 agustus 2023,” jelasnya.
Dirinya menilai, setelah hampir satu tahun penandatanganan nota kesepahaman antara KPJ dan pemerintah tersebut, hingga kini masih belum ada realisasi yang serius dari pihak pemerintah.
Bahkan, menurutnya pemerintah terkesan tidak serius untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Namun hingga hari ini tidak ada penyelesaian bahkan gagasannya pun yang waktu itu sudah disampaikan ke sekda Ema Sumarna malah ditolak,” sebutnya.
