Berpolemik, Akses Jalan ke Pasar Jambu Dua Bogor Akhirnya Kembali Dibuka untuk Umum

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali membuka akses jalan dari Jalan Ciremai Ujung menuju Pasar Jambu Dua pada Senin, 20 Mei 2024.

Sebelumnya, akses jalan yang berada di dua wilayah berbeda yakni Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara dan Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal itu ditutup oleh pihak pengelolaan Plaza Jambu Dua yakni PT Graha Agung Wibawa (GAW).

Lokasi jalan seluas 10.018 meter persegi yang kerap dilintasi warga menuju Pasar Jambu Dua tersebut memang berada di kawasan yang sama. Akses jalan itu sengaja ditutup pihak Plaza Jambu Dua selaku pemilik lahan pada 1 Mei 2024 lalu.

Kepala Satpol-PP Kota Bogor, Agustian Syach menuturkan, akses jalan tersebut kembali dibuka karena mengganggu kepentingan warga sekitar, terutama warga yang hendak berbelanja ke pasar dan jalur angkutan kota (Angkot) trayek 08 dan 08A yang harus memutar dari Jalan Ciremai ke Jalan Ahmad Yani.

“Hari ini kami dari Pemkot Bogor melakukan pembukaan akses jalan yang ditutup oleh PT GAW selaku pengelola Plaza Jambu Dua, sehingga terganggu kepentingan warga di sekitar sini,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres usai pembukaan akses jalan.

BACA JUGA: Kondisi Jalan Raya Barat Cicalengka Kian Memprihatinkan, Camat dan Pemdes Klaim Sudah Ajukan Perbaikan

Agustian Syach menyebut, bahwa dasar dari pembukaan akses jalan ini juga merujuk pada site plan lama milik Plaza Jambu Dua pada 2019, yang masih memfungsikan lahan tersebut sebagai jalan untuk warga.

Dalam hal ini, sambung dia, PT GAW telah mengajukan permohonan site plan baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, namun permohonan tersebut belum disetujui pada 30 April 2024.

Ia membeberkan, dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Bogor periode 2014-2024 Bima Arya bahwa akses jalan itu boleh digunakan warga hingga 30 April 2024, sehingga pengelola Plaza Jambu Dua menutup kembali akses tersebut pada 1 Mei 2024.

“Seharusnya pengelola Plaza Jambu Dua tidak menutup akses jalan menuju pasar itu karena masih digunakan site plan lama. Tidak ada hak untuk melakukan penutupan jalan,” tegas Agustian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan