JABAR EKSPRES – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) kembali menyelenggarakan kegiatan Seminar Internasional Digital & Risk Management in Insurance (DRiM) ke-7 dengan mengusung tema “Insuring Tomorrow: Navigating The Digital Frontier in Life Insurance” pada 15–17 Mei 2024.
Seminar ini dihadiri sebanyak 360 peserta yang terdiri dari Komisaris, Direksi dan jajaran manajemen industri perasuransian.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam sambutannya mengungkapkan, Seminar DRiM menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan industri asuransi untuk membahas berbagai aspek digitalisasi yang mengubah lanskap industri saat ini. Di era digital, kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama.
Baca Juga:Anggaran Terbatas jadi Alasan Diskuk Jabar Kinerjanya Tidak OptimalDPRD Sorot Kinerja Diskuk Jabar yang Tidak Optimal
“Selama 5 tahun terakhir (2019-2023) total tertanggung mengalami pertumbuhan sebesar 5,47 persen. Kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi jiwa merupakan amanah bagi para pelaku industri untuk terus berinovasi dan menjaga kepercayaan pemegang polis. Di era digital, industri asuransi memasuki babak baru yang menjanjikan melalui penerapan teknologi,” ungkap Budi.
Industri asuransi sebagai salah satu lembaga jasa keuangan, tentunya harus tetap perlu memiliki berbagai mitigasi dengan segala jenis kemungkinan yang dapat mengganggu pertumbuhan bisnis di tahun-tahun ke depan. Dari ancaman keamanan cyber hingga perubahan dalam perilaku pelanggan yang dipengaruhi oleh teknologi, asuransi kini dihadapkan pada tantangan baru yang memerlukan pendekatan yang inovatif dalam manajemen risiko.
“Melalui seminar DRiM yang diadakan tiap tahunnya, kami berupaya menghadirkan para ahli untuk berbagi strategi dan inovasi terbaru dalam industri ini. Dari penggunaan big data untuk analisis risiko hingga penerapan kecerdasan buatan, dan dari pengembangan aplikasi mobile untuk peningkatan pengalaman pelanggan hingga integrasi teknologi untuk meningkatkan keamanan dan transparansi, ada banyak hal menarik yang perlu kita bahas melalui kegiatan ini,” jelas Budi.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (IKNB), Ogi Prastomiyono dalam sambutannya menghimbau kepada perusahaan asuransi untuk memiliki data center pemegang polis yang terintegrasi.
“Sesuai dengan POJK No.70/POJK.05/2016 dan POJK No. 28/ POJK.05/2022, transformasi yang harus dilakukan harus mencakup berbagai aspek dari operasional, layanan, hingga pengalaman pelanggan. Kemudian dalam industri asuransi diharapkan adanya Insurtech, Insurance Hub, Agregator pada digitalisasi sistem perasuransian,” tegas Ogi.
