JABAR EKSPRES – Pendaftaran sekolah kedinasan sudah mulai dibuka sejak Rabu, 15 Mei 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah mengumumkan jumlah formasi untuk delapan instansi penyelenggara sekolah kedinasan dan diketahui ada sebanyak 3.445 formasi yang sudah ditetapkan oleh Kemenpan-RB.
“Pendaftaran sekolah kedinasan dimulai 15 Mei 2024 sampai 13 Juni 2024. Ayo gunakan kesempatan ini dengan baik, karena negara membutuhkan talenta-talenta masa depan yang unggul untuk membangun negeri ini,” kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Rabu (15/5/2024), dikutip dari laman Kemenpan-RB.
Anas mengingatkan semua pihak agar tidak percaya kepada siapapun yang mengklaim dapat membantu atau menjamin kelulusan sebagai mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut pasti merupakan hoaks, karena tidak ada jaminan yang diberikan. Proses seleksi dilakukan secara online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang transparan dan akuntabel, sesuai arahan Presiden Jokowi.
Daftar Sekolah Kedinasan 2024
Menteri Anas menjelaskan bahwa sekolah kedinasan yang mendapatkan alokasi formasi meliputi:
- Politeknik Keuangan Negara STAN
- Insitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
- Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
- Politeknik Siber dan Sandi Negara
- Politeknik Statistika STIS
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi
- 22 sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Perhubungan
- serta Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG).
BACA JUGA: Formasi CPNS Kemenag 2024 Ada 1.378 Posisi, Ditempatkan Khusus di IKN
Menteri Anas menjelaskan bahwa alokasi formasi untuk sekolah kedinasan telah melalui pertimbangan yang matang, termasuk dalam menghadapi tantangan zaman.
Sebagai contoh, di STMKG, mereka menghadapi tantangan perubahan iklim, sedangkan di Politeknik Siber dan Sandi Negara, digitalisasi di semua sektor menjadi hal yang tak terelakkan, sehingga dibutuhkan talenta terkait keamanan cyber.
Anas berharap bahwa sekolah-sekolah kedinasan dapat menjaga kualitas dan integritas proses pendidikan di Indonesia dengan mencegah praktik perundungan.
“Supaya menjadi perhatian bagi kita semua. Tidak ada lagi bullying di proses seleksi maupun proses pendidikan di seluruh sekolah kedinasan, karena ini sudah menjadi arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.
BACA JUGA: 5 Rekomendasi Tempat Bimbel CPNS 2024 Terbaik dan Biaya Terjangkau