JABAR EKSPRES – Polisi Cirebon masih giat memburu tiga pelaku DPO pembunuh Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky, yang masih buron sejak tahun 2016. Polisi menegaskan agar para pelaku segera menyerahkan diri.
“Menurut hukum yang berlaku, apabila ada upaya untuk melindungi, menutupi jejak pelaku, atau menyembunyikan mereka, dapat dianggap sebagai tindak pidana. Oleh karena itu, kami berharap untuk dapat bekerja sama dan menyerahkan diri,” tambahnya.
Menurut informasi dari Polda Jabar, ketiga DPO pembunuh Vina ini dikenal sebagai Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Baca Juga:Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi TerungkapBuruan Klaim! Ada Link DANA Kaget Terbaru Hari ini Kamis 16 Mei 2024
Namun, belum diketahui apakah identitas yang digunakan ketiganya tersebut asli atau tidak.
Sementara DPO ketiga, Pegi alias Perong, diperkirakan berusia 31 tahun, dengan postur kecil, tinggi badan 160 sentimeter, berambut keriting, dan berkulit hitam.
