JABAR EKSPRES – Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB), Andang Ruhiat kembali mengingatkan perihal larangan suporter tim tamu datang pada pertandingan championships series Liga 1 2023/2024.
Hal tersebut disampaikan Andang menjelang pertandingan semifinal leg kedua antara Maung Bandung kontra Bali United di Stadion Si Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Sabtu, 18 Mei 2024.
“Kami tak lelah mengingatkan kepada suporter tim tamu untuk tidak hadir menyaksikan pertandingan leg kedua semifinal antara Persib dan Bali United di Stadion Si Jalak Harupat. Ini laga penting untuk kedua tim. Jadi, mari sukseskan bersama-sama,” kata Andang.
Regulasi larangan kedatangan suporter tamu tertuang pada pasal 51 ayat 6 Regulasi Liga 2023/2024 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023. Konsekuensi atas pelanggaran regulasi itu akan menghasilkan hukuman Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, baik untuk klub tuan rumah maupun tim tamu.
Selain itu, Andang juga mengatakan, Persib tidak akan bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami suporter tim tamu. Karenanya, ia pun berharap kepada semua pihak untuk menghormati dan menegakkan regulasi yang telah disepakati.
“Ada ancaman sanksi terhadap klub, termasuk tim tamu dan suporternya yang memaksakan diri. Mereka juga bisa berhadapan dengan pihak kepolisian yang juga punya wewenang untuk mencegah hal ini terjadi,” tegas Andang.