JABAR EKSPRES – Study tour yang seharusnya menjadi momen perpisahan yang menyenangkan bagi siswa-siswi SMK Lingga Kencana Depok berubah menjadi tragedi. Pada Sabtu (11/5) malam, bus yang membawa para siswa mengalami kecelakaan, mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, 9 di antaranya adalah siswa-siswi SMK Lingga Kencana. Sedangkan puluhan lainnya mengalami luka berat hingga ringan. Disinyalir bahwa bus tersebut tidak memiliki izin operasional resmi.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini.
“Ya kehilangan nyawa siswa dalam kecelakaan ini adalah duka yang sangat mendalam khususnya untuk dunia Pendidikan Indonesia. Perjalanan perpisahan yang seharusnya penuh kenangan manis justru berakhir tragis,” ungkap Asep.
BACA JUGA: Kecelakaan Bus Tanpa Izin, Siswa SMK Lingga Depok Jadi Korban
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa bus tersebut tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi, menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap regulasi transportasi.
“Ini adalah pelanggaran yang sangat serius. Pemerintah harus memastikan semua kendaraan pariwisata memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan yang ketat,” tegas Asep.
Asep juga menyerukan kerjasama antara pemerintah, pemilik usaha transportasi pariwisata serta pihak sekolah untuk memastikan aktivitas study tour benar-benar aman bagi peserta didik tentang pentingnya memiliki standar baku dalam bentuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk setiap kegiatan study tour yang diselenggarakan oleh sekolah khususnya di Kota Bandung.
BACA JUGA: Formasi CPNS Kemenag 2024 Jumlahnya 1.378 Posisi, Ditempatkan Khusus di IKN
“Standar keselamatan yang ketat harus diterapkan agar kejadian tragis seperti ini tidak terulang. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis harus menjadi panduan wajib bagi penyelenggara pendidikan dalam kegiatan study tour, bahwa sektor pariwisata khususnya Kota Bandung harus tetap tumbuh,” kata Asep.
Ia menjelaskan tentang petunjuk pelaksanaan harus mencakup segala aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan study tour, mulai dari pemilihan kendaraan yang memiliki izin operasional hingga prosedur keselamatan selama perjalanan.
“Sekolah harus memastikan bahwa semua kendaraan yang digunakan telah melalui pemeriksaan dan memiliki izin yang sesuai. Selain itu, pengemudi harus berpengalaman dan memahami rute perjalanan agar meminimalisir risiko juga memastikan keselamatan siswa selama kegiatan study tour,” tukasnya.