JABAR EKSPRES – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyatakan bahwa polisi berpotensi menemukan tersangka baru terkait kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 11 orang di Ciater, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5).
“Polda Jawa Barat dapat mendalami adanya kelalaian pihak lainnya yakni pemilik perusahaan bus pariwisata untuk jadi tersangka, kalau ada bukti permulaan yang cukup, dapat langsung menetapkan tersangka baru,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (15/5).
Edi memberikan apresiasi terhadap kecepatan penanganan kasus kecelakaan tersebut oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar, menyatakan bahwa penyidik Ditlantas telah bekerja cepat dalam merespons peristiwa tersebut.
Baca Juga:Review Jujur Aplikasi MSL yang Diduga PenipuanStudi Baru Ungkap Kata-kata Negatif Berdampak Besar pada Konsumsi Berita Online
“(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum,” katanya.
Kemudian polisi pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi yang berada di TKP dan ahli.
