JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat menekankan pentingnya pengujian atau KIR kendaraan secara berkala demi mencegah atau memitigasi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama perjalanan.
Apalagi baru-baru ini terjadi kecelakaan bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di sekitar Jalan Raya Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Sehingga lanjut dia dilakukan uji KIR, kendaraan akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan bahwa semua komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan sistem kemudi berfungsi dengan baik.
Baca Juga:Soal Realisasi CDOB Jabar, Pengamat: akan Mulus Jika Gubernur Terpilih dari Gerbong Prabowo-GibranAkibat Longsor, Jalan Utama Gununghalu Bandung Barat-Cianjur Terputus
“Ini membantu, bisa saja kecelakaan karena kegagalan mekanis atau teknis pada kendaraan. Karena itu uji kelayakan pada kendaraan harus dilakukan secara berkala,” paparnya.
Ia menambahkan, sejauh ini Bandung Barat, terdapat satu perusahaan otobus (PO) Pariwisata yang terdaftar secara resmi, yakni Berdikari Kawan Lintas.
“Hanya satu, berdikari kawan lintas. Jumlah armadanya ada 12 unit,” terangnya.
Bus pariwisata tersebut biasanya melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali. Hal tersebut dilakukan guna memastikan kendaraan tersebut laik jalan.
“Untuk KIR 6 bulan sekali, jika ditemukan ketidaklaikan kendaraan pada saat dilakukan uji KIR maka kendaraan wajib diperbaiki dan tidak akan diberikan uji KIR nya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain melakukan uji KIR pihaknya pun melakukan ramp check terhadap kendaraan bus yang melintasi Kabupaten Bandung Barat terutama saat libur panjang.
“Untuk memastikan laik jalan kami pun melakukan rhamcheck di pull atau tempat wisata. Untuk rhamcheck dilakukan pada saat libur panjang di objek wisata,” katanya.
“Jika ditemukan kendaraan pada saat rampcheck maka pihak operator wajib mengganti kendaraannya dengan kendaraan kondisi kendaraan yang lebih baik,” imbuhnya.
