JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis besaran gaji single salary PNS 2024 per bulan untuk berbagai jabatan.
Hal ini termasuk jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional.Dari rilis BKN, terungkap bahwa gaji paling besar terdapat pada jabatan pimpinan tinggi (JPT), dengan jumlah yang mencengangkan hingga dua digit per bulan.
Gaji ini bahkan setara dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:Bocoran Spesifikasi dan Harga Oppo A60 yang Segera Rilis di IndonesiaSinopsis dan Link Nonton Drakor Dare to Love Me Gratis Disini
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Republik Indonesia, Suharso Monoarfa, menegaskan bahwa reformasi gaji aparatur sipil negara (ASN) menjadi fokus utama pemerintah di tahun 2024.
Berikut daftar gaji single salary PNS 2024 per jabatan per bulan menurut BKN:
• Gaji Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT): Mulai dari sekitar Rp8 juta hingga hampir Rp12 juta per bulan.
• Gaji Jabatan Administrasi (JA): Rentangnya dari sekitar Rp2 juta hingga lebih dari Rp7 juta per bulan.
Namun, prospek pendapatan fantastis hingga puluhan juta rupiah per bulan telah menjadi sorotan utama bagi para pegawai negeri.
