JABAR EKSPRES – Abai. Satu kata yang jadi penyebab kecelakaan lalulintas bus yang membawa rombongan siswa sekolah, di Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5). Ironisnya, permasalahan masih tentang kelaikan transportasi umum tidak memadai. Pertanyaan muncul, mau sampai kapan?
Bukan hanya pengusaha bus yang abai melakukan uji kelaikan kendaraan, namun seluruh mata pun harus menyorot sejumlah instansi. Segera evaluasi. Supaya peristiwa kecelakaan lalu lintas dari bus yang membawa rombongan pelajar di Subang, tidak terulang kembali.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno. Evaluasi bersama mulai dari pihak dinas perhubungan, kepolisian, penyedia layanan jasa bus transportasi, dinas pendidikan, bahkan masyarakat itu sendiri.
BACA JUGA: Pilkada 2024: Alam Mbah Dukun Daftar ke KPU Banjar dari Jalur Perseorangan
“Ditjenhubdat memiliki kepanjangan tangan di daerah, yaitu Badan Pengelola Transportasi Daerah (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, bisa segera lakukan sidak ke sejumlah lokasi destinasi wisata, pasti akan menemukan sejumlah bus wisata yang bermasalah,” terang Djoko kepada Jabar Ekspres, Minggu (12/5).
Sementara itu, aparat kepolisian, menurutnya sejauh ini belum berani memperkarakan pengusaha bus. Termasuk pula pengusaha lama yang masih tidak taat aturan. Padahal resiko terjadi kecelakaan bakal menjadi lebih besar apabila masih diabaikan.
“Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus. Selama ini jarang didengar Polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan. Polisi harus berani menindak pengusaha bus yang tidak tertib administrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.
BACA JUGA: Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket, Kota Bandung Kapan?
Lalu dirinya mendorong dinas pendidikan untuk lebih tegas soal agenda study tour atau kunjungan wisata ke luar daerah. Setidaknya, dinas pendidikan dapat meminta terlebih dahulu surat edaran setiap sekolah yang hendak menyelenggarakan wisata menggunakan bus wisata.
“Wajib meminta pengusaha bus untuk menunjukkan surat ijin, surat lolos KIR, menyediakan dua pengemudi dan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi,” tuturnya.
Sementara itu bagi masyarakat, kecelakaan yang menewaskan belasan korban di Subang, pada Sabtu (11/5) malam kemarin, harus menjadi perhatian bersama soal kelayakan dari transportasi. Tidak hanya terpatok pada besar kecil harga sewa semata.