Pemda KBB Akan Data Ulang Warga Miskin Penerima BPJS PBI

JABAR EKSPRES  – Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan evaluasi dan penyempurnaan data terkait penerima bantuan iuran (PBI) BPJS kesehatan.

Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan agar bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dicover dari anggaran APBD Bandung Barat diharap benar-benar tepat sasaran.

“Program BPJS Kesehatan PBI ini harus diterima masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” kata Arsan di Ngamprah, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA: Ratusan Karyawan Sepatu Bata Kena PHK, Disnakertrans Jabar: Ada 275 Orang

Menurut Arsan, persoalan terkait BPJS bukan perihal kaya atau miskin, namun fakta di lapangan yang terjadi saat ini, banyak orang kaya ditemukan dalam sistem PBI karena salah sasaran.

“Jangan sampai program itu dinikmati oleh kalangan mampu secara ekonomi sementara warga pra sejahtera justru kesulitan biaya saat berobat,” paparnya.

“Karena itu, Dinkes harus meningkatkan pelayanan kesehatan. Tidak boleh lagi ada keluhan masyarakat kaitan dengan pelayanan kesehatan,” sambungnya.

Apalagi saat ini, dikatakan Arsan, pemerintah pusat menekankan setiap daerah agar meningkatkan pelayanan kesehatan. Salah satunya yaitu dengan melakukan pendataan masyarakat yang masuk dalam kategori Universal Health Coverage (UHC).

UHC ini lanjut dia, merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

“Mudahan-mudahan bulan Mei ini Penerima BPJS Kesehatan PBI bisa terdata semua,” katanya.

Arsan menjelaskan selain perbaikan data PBI BPJS Kesehatan, penyedia layanan kesehatan seperti Puskemas dan Rumah Sakit Umum Daerah harus benar-benar meningkatkan layanan. Utamakan pelayanan prima dan keselamatan masyarakat.

“Rumah sakit dan puskesmas harus beri layanan baik. Jangan karena warga miskin terus dibeda-bedakan,” tandasnya. (Wit)

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan