Sebagai informasi, kumuhnya kondisi halte bus TMB di Jalan Raya Cinunuk tersebut, telah lama dikeluhkan warga hingga sejumlah tokoh masyarakat.
Bahkan aduan ke Kantor Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cinunuk pun sudah banyak disampaikan.
Sebelumnya, Ketua BPD Cinunuk, Setiawan sempat mengungkapkan, pihaknya bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Cinunuk tidak tinggal diam, dalam menindak lanjuti aduan warga terkait kumuh serta mengganggunya halte bus TMB tersebut.
Baca Juga:Masa Pendaftaran PPK 5 Kecamatan Diperpanjang Hingga Hari IniPercepat Penyusunan RPP PPPLH, Menteri LHK Siti Nurbaya Dorong Seluruh Kementerian Efektifkan Regulasi
“Kita langsung mengirim surat ke dinas terkait baik ke Kecamatan Cileunyi, Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar,” ungkapnya.
Setiawan menerangkan, surat yang dilayangkan itu berisikan agar halte bus TMB di Jalan Raya Cinunuk untuk dibongkar keberadaannya.
“Karena surat yang dikirim BPD yang diketahui Kades Cinunuk ke dinas terkait agar halte bus TMB belum direspon, BPD pun siap bergerak,” terangnya.
Menurut Setiawan, pihak BPD Cinunuk siap bergerak itu di antaranya, segera berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai di desa dan kecamatan untuk segera ditindak lanjuti.
Pasalnya, halte bus TMB yang berdiri di Jalan Raya Cinunuk itu dinilai menganggu, disebabkan karena keberadaannya tidak berfungsi alias tak bisa dimanfaatkan.
Selain itu, halte bus TMB di Jalan Raya Cinunuk dianggap merusak estetika, kemudian infrastruktur lalu lintas pun turut mengalami dampak, yakni kemacetan panjang, terutama saat jam sibuk.
Mengenai halte bus TMB yang sudah tidak berfungsi dan kian kumuh, kini selain jadi tempat pembuangan sampah serta kerap jadi tempat istirahat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca Juga:Lewat PKB, Pengurus MUI Bogor Gus Udin Daftar Calon BupatiKPU Banjar Tetapkan 30 Caleg Sebagai Pemenang Pemilu 2024
Disamping itu, tak jarang juga halte bus TMB tersebut jadi tempat berkumpulnya kelompok anak jalanan (punk), yang juga berdampak pada potensi terganggunya keresahan warga.
Bahkan, keberadaan halte bus TMB yang dibangun tepat di trotoar dan nyaris di sempadan sungai itu, menghalangi pejalan kaki khususnya warga yang keluar dan masuk gerbang Kompleks Permata Biru.
Setiawan memaparkan, apabila koordinasi yang dilakukan sudah disepakati bersama, maka pihaknya akan mendatangi Dinas Perhubungan (Dishub), baik di Pemkab Bandung maupun Pemprov Jabar.
“Kita akan mendatangi pihak dinas terkait baik di Pemkab Bandung atau Pemprov Jabar (Dishub) sambil memberikan surat. Intinya kita minta halte bus TMB dibongkar saja,” pungkasnya. (Bas)
