JABAR EKSPRES – Tersangka kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk., Harvey Moeis, kembali mendapatkan penggeledahan. Hal ini dilakukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis, 25 April 2024.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menyita 3 mobil mewah sebagai barang bukti.
“1 unit mobil Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan 2 unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale,” tulis Kejagung dalam siaran pers, Minggu (28/4).
BACA JUGA: Mengaku Sebagai Polisi, 2 Tukang Palak di Pasar Rancamanyar Berhasil Diciduk
Kegiatan penyitaan dan penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka.
“Kegiatan ini adalah tindak lanjut hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal,” lanjut siaran pers tersebut.
Usai dilakukan penggeledahan, tim penyidik tetap terus melakukan penggalian fakta baru dari barang bukti yang digeledah dari Harvey Moeis. (*)