JABAR EKSPRES – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah menyarankan pemblokiran permainan yang dianggap berpotensi memberikan dampak negatif bagi anak-anak, Salah satunya gim daring Free Fire.
Setelah menghadiri acara pembukaan Konferensi Manajemen Spektrum Asia Pasifik ke-10 tahun 2024 di Jakarta pada hari Selasa, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menggarisbawahi kebutuhan untuk menerapkan regulasi tentang batasan usia dalam mengakses permainan daring.
“Free Fire pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga,” kata Budi dikutip dari Antara.
“Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu,” katanya.
sebelumnya selaian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada 2021 lalu Bupati Mukomuko Sapuan pernah melayangkan permintaan pemblokiran situs dan aplikasi game online karena hal tersebut dinilai dapat memberikan dampak negatif bagi anak.
“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, dikutip dari Antara, Selasa (22/6/2021).
BACA JUGA: Gertak PSN di Kota Bogor, Libatkan Siswa Berantas Sarang Nyamuk
Budi juga menekankan betapa pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses permainan dan konten daring. Selain itu, beliau juga menyoroti peran krusial orang tua dalam memantau dan mengawasi anak-anak mereka saat berinteraksi dengan gim dan konten daring.
Budi menyebut Orang tua perlu edukasi untuk tidak membiarkan anak-anak mereka menonton konten yang tidak sesuai atau tidak semestinya.