Pendaftaran Polri 2024 Telah Dibuka! Berikut Cara Daftar dan Verifikasinya

Pendaftaran Polri 2024 Telah Dibuka! Berikut Cara Daftar dan Verifikasinya
Ilustrasi. Pendaftaran Polri 2024. (Antara)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Rekrutmen Polri 2024 telah dibuka dan akan berlangsung hingga akhir April 2024. Para peserta dapat mendaftar secara online melalui website resmi penerimaan Polri. Calon taruna Akpol dapat mendaftar hingga 19 April 2024, sementara calon bintara dan tamtama Polri dapat mendaftar hingga 25 April 2024.

Setelah mendaftar online Rekrutmen Polri 2024, peserta diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan melakukan tahap verifikasi offline di Polres setempat. Peserta harus memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria dan melengkapi berkas persyaratan pendaftaran dengan benar.

Pendaftaran online dilakukan melalui website resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Peserta yang memenuhi persyaratan dapat melanjutkan tahap verifikasi offline di Polres terdekat.

Baca Juga:Link Live Streaming Barcelona vs PSG, Klik di Sini!Sekda Herman Suryatman Cek TPA Sarimukti

Peserta yang mendaftar secara online harus mengisi formulir pendaftaran dengan benar. Biasanya, setelah mengisi formulir, peserta akan mendapatkan nomor registrasi online, username, dan password.

Selanjutnya, peserta harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus Penerimaan Polri 2024. Persyaratan khusus dapat ditemukan di situs resmi Humas Polri atau Penerimaan Polri 2024.

Persyaratan umum meliputi kondisi Warga Negara Indonesia (WNI), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehat jasmani dan rohani, berusia minimal 18 tahun, tidak pernah dihukum karena tindak pidana, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.

Proses pendaftaran online Rekrutmen Polri dapat dilakukan melalui situs resmi dengan langkah-langkah berikut: memilih jenis seleksi yang diinginkan (Tamtama Polri, Bintara Polri, atau Taruna Akpol), mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar, memastikan kelengkapan berkas-berkas yang dibutuhkan, mencetak formulir pendaftaran online, dan melakukan verifikasi offline di Polres terdekat.

1. Pendaftar harus hadir secara langsung** dan tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.

0 Komentar