JABAR EKSPRES – Salah satu korban penipuan dari aplikasi investasi bodong Smart Wallet di Jombang telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polres Jombang.
Salah satu korban,yang menjadi leader dalam kegiatan investasi Smart Wallet, mengaku tidak menyadari bahwa aplikasi tersebut akan menimbulkan masalah.
Baca juga : Waspada! Tanda-tanda Aplikasi MSL Diprediksi Akan Scam Bulan April 2024
Ia menegaskan bahwa selama ini ia hanya menyampaikan informasi sesuai dengan yang tercantum dalam aplikasi, tanpa menambahkan informasi apapun.
Meskipun aplikasi Smart Wallet masih berfungsi dan dapat diakses, korban merasa teta- tertipu.
Ia berencana untuk melaporkan vendor yang berkolaborasi dengan aplikasi tersebut, antara lain PT Fitri Berkah Utama, PT Bhakti Abi Jasa, dan PT Anugerah Pratama Jaya.
Dengan total aset hampir Rp 400 juta, korban juga merasa bertanggung jawab terhadap anggotanya dan meminta maaf kepada masyarakat yang ikut terpengaruh.
Baca juga : Hati-Hati! 5 Aplikasi Penghasil Uang Instan ini Diprediksi Akan Scam Tahun 2024
Selain berusaha bermediasi dengan anggotanya, ia berharap dapat menemukan vendor-vendor terkait dan memulihkan modal yang telah hilang.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, mengonfirmasi adanya laporan dugaan penipuan terkait aplikasi trading tersebut, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.