Tol Bocimi Dibuka Satu Arah, Pengemudi Diminta Perlambat Laju Kendaraan di Area Longsor

JABAR EKSPRES – Ruas Tol Bocimi sudah mulai bisa dilalui meski dalam situasi fungsional.

Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekri Adi Perdana mengatakan dari KM 60 hingga KM 72 diterapkan arus satua rah secara bergantian.

Hal itu membuat pengemudi wajib memperlambat laju kendaraan karena ruas jalur tol di area longsor menyempit hingga satu lajur.

BACA JUGA: 6 Pekerja PT Kahatex Sumedang Diduga Keracunan Gas Berbahaya, 1 Orang Meninggal Dunia

“Jalurnya memang normal, namun ada jalur yang menyempit dari dua jalur menjadi satu jalur,” kata Fiekri Sabtu (13/4).

Dikatakan Fiekri, ruas jalan yang mengalami longsor berada di jalur A.

Pihak pengelola akhirnya melakukan penutupan, dan arus kendaraan dilakukan kanalisasi menjadi satu lajur ke lajur B dengan menggunakan pembatas jalan.

BACA JUGA: Memasuki Arus Balik, Jalur Alternatif di Jabar Dapat Dimanfaatkan Pemudik

Sementara kepolisian, selalu mengawal kendaraan paling depan pada setiap pembukaan sistem satu arah.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan memastikan bahwa Tol Bocimi sudah bisa digunakan para pemudik saat arus balik per hari ini.

Tol Bocimi dipastikan sudah bisa digunakan setelah sebelumnya mengalami perbaikan karena kejadian longsor beberapa hari ke belakang.

BACA JUGA: BPBD Cimahi: Meski Kondisi Hidrometeorologi Aman, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Dengan menggunakan jalur tol tersebut, para pemudik yang melakukan arus balik akan dengan mudah menuju ke beberapa daerah seperti Cigombong, Bogor, Jakarta, Cisaat, Sukabumi, dan Cianjur.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan