Libur Lebaran Dua Pekan, Siswa Diimbau Gunakan Waktu Lebih Produktif

JABAR EKSPRES – Libur sekolah dalam rangka perayaan Idul Fitri terbilang panjang. Yakni selama dua pekan, dimulai dari 3 hingga 15 April 2024.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar mengimbau seluruh siswa agar memanfaatkan libur sekolah dengan hal-hal positif dan lebih produktif.

“Pertama gunakan waktu pada bulan Ramadan ini dengan kegiatan-kegiatan positif utamamya dalam rangka keagamaan. Kemudian khusus untuk kelas 9 SMP, gunakan juga waktu libur ini untuk mengingat kembali pelajaran-pelajaran karena usai lebaran akan menghadapi ujian,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar Drs H Kaswad MPd.I, Selasa 2 Maret 2024.

Ia mengatakan, sudah melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah agar orang tua melakukan pengawasan kepada anak-anaknya selama libur sekolah berlangsung.

BACA JUGA: Awasi Peredaran Parsel Kedaluwarsa, Disdagkoperin Segera Tinjau Toko di Cimahi

“Kita juga telah memberikan himbauan kepada sekolah-sekolah agar mengedukasi para orang tua agar lebih waspada lagi mengawasi anak-anaknya, karena pengawasan ini merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.

Kepala UPTD SMP Negeri 5 Banjar, Ace Maman Setiaman mengaku selama libur sekolah, tanggung jawab pengawasan ada di para orang tua siswa. Di sekolah pun kata dia, pengawasan hanya berlangsung dari pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.

“Selama libur merupakan tanggung jawab orang tua, kami selaku pihak sekolah telah mengimbau agar para siswa melakulan hal-hal positif. Apalagi kelas 9 pada 22 April dan 29 April akan menghadapi ujian,” katanya.

Terkait pembinaan kata dia, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk melakukan sosialisasi pembinaan kepada para siswa.

“Pembinaan khusus sudah dilaksanakan berkrjasama dengan Polsek setempat, termasuk soal kenakalan remaja,” katanya.

Baru-baru ini di Kota Banjar ditemukan banyak beberapa anak baru gede (ABG) yang terjaring razia pekat pihak kepolisian. Mereka sering nongkrong di pinggir jalan dan tak sedikit terpengaruh minumam beralkohol. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan