Sampai Kapan Jakarta Bebas Ganjil Genap Jelang Lebaran 2024? Catat Infonya!

JABAR EKSPRES – Sampai kapan Jakarta bebas ganjil genap jelang lebaran 2024? catat info berikut ini.

Polda Metro Jaya telah mengumumkan bahwa kebijakan ganjil genap akan ditiadakan selama periode Lebaran 2024.

Informasi ini juga sudah disampaikan melalui akun media sosial Instagram resmi TMC Polda Metro.

“Kebijakan ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024,” demikian keterangan di media sosial Instagram @tmcpoldametro, Minggu (31/3/2024).

Ganjil genap di Jakarta ditiadakan, didasarkan pada ketentuan Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas menggunakan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh Keputusan Presiden.

Selain ditiadakannya kebijakan ganjil genap di Jakarta, kepolisian juga tidak akan melaksanakan car free day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 7 dan 14 April selama periode libur Lebaran.

Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Dilansir dari laman Antara, Pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada beberapa tanggal, yaitu 5, 6, 7, dan 8 April, sedangkan puncak arus balik diantisipasi pada periode 13 hingga 16 April 2024.

Berbagai rekayasa lalu lintas akan diterapkan untuk mengurangi kepadatan arus, termasuk sistem contraflow, sistem one way, dan ganjil-genap sebagai langkah terakhir jika pendekatan sebelumnya tidak berhasil menurunkan volume lalu lintas atau meningkatkan kapasitas jalan.

Selain itu, untuk mencegah kemacetan saat mudik-balik Lebaran akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang dengan kendaraan sumbu tiga ke atas di jalan tol dan non-tol.

Pembatasan ini akan diberlakukan mulai 5 April pukul 09.00 WIB hingga 16 April pukul 08.00 WIB untuk jalan tol, dan dari 5 April pukul 09.00 WIB hingga 16 April pukul 09.00 WIB untuk jalan non-tol.

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan