Menjadi salah Satu Rukun Islam, Ketahui Jenis-Jenis Zakat

Menjadi salah Satu Rukun Islam, Ketahui Jenis-Jenis Zakat (ilustrasi: Freepik)
Menjadi salah Satu Rukun Islam, Ketahui Jenis-Jenis Zakat (ilustrasi: Freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Zakat merupakan salah satu kewajiban yang diberkan kepada umat Islam yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta kekayaan mereka kepada golongan yang membutuhkan.

Menjadi salah satu rukun Islam, zakat memiliki peranan penting dalam menyokong kehidupan sosial ekonomi umat Islam dan dalam memperkuat solidaritas sosial.

Berikut ini terdapat penjelasan lengkap mengenai zakat beserta jenis-jenis zakat dalam Islam:

Baca Juga:Menangis saat Sedang Berpuasa? Ketahui Hukumnya Dalam IslamMerupakan Perilaku Tercela, Ketahui Dosa Menghardik Anak Yatim

Jenis-jenis Zakat dalam Islam

  • Zakat Fitrah

Zakat Fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Besaran zakat maal yang harus di bayarkan adalah 2,5% dari jumlah kekayaan yang telah mencapai nisab setelah dikurangi kebutuhan pokok dan hutang yang harus dibayar.

Kekayaan yang dikeluarkan zakat maal antara lain uang tunai, emas, perak, investasi, dan harta dagang.

Dalam Islam, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam menciptakan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan ekonomi di antara umat Islam. Melaksanakan zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu, dan tindakan ini diharapkan dapat membawa berkah serta mendapat ridha dari Allah SWT.

0 Komentar