Dalam mengakhiri pernyataannya, Dedi menyatakan harapannya bahwa hak asuh anak akan diberikan secara adil oleh majelis hakim setelah proses perceraian Teuku Ryan dan Ria Ricis selesai.
Judul: “Pengacara Teuku Ryan Pastikan Kewajiban Menafkahi Anak Moana Tetap Dilaksanakan dalam Proses Perceraian”
Dalam perkembangan terbaru dalam proses perceraian antara Teuku Ryan dan Ria Ricis, pengacara Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menegaskan bahwa kliennya tetap memenuhi kewajibannya menafkahi anak perempuannya, Moana. Hal ini disampaikan dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menghadapi tudingan yang mengarah pada permintaan biaya nafkah anak kepada Ria Ricis. Meskipun demikian, pengacara menekankan bahwa bukti terkait nafkah anak akan disampaikan dalam sidang perceraian berikutnya.
