JABAR EKSPRES – Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi, merupakan seorang pengusaha yang dari pasangan konglomerat Hayong Moeis dan Irma Silviani. Terlahir dari keluarga konglomerat membuat hidup bergelimang harta namun kehidupan pribadinya ditutupi dan tak terekspos.
Dibalik kesuksesan nya menjadi penguasa, Harvey Moeis terpilih menjadi Duta Ferary untuk menggambarkan sosok bapak-bapak yang bermain dan mengurus anak terlebih dahulu sebelum kerja.
Terlahir dari keluarga yang kaya, maka tak heran dengan banyaknya pundi rupiah yang ia miliki dirinya bisa dengan mudah bekerja sambil memanjakan keluarga kecilnya.
Tak hanya itu, Harvey Moeis juga meraup pundi-pundi pendapatan menjadi Duta Mobil Super Car Ferrari Roma. Momen jadi Brand Ambasador ini sempat dibagikan oleh istrinya, Sandra Dewi, lewat akun instagram pribadinya.
BACA JUGA: Demi Kepentingan Penyidikan, Harvey Moeis Ditahan di Rutan Salemba
Akan tetapi, pengusaha kaya ini harus meringkuk di penjara setelah resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. 2015-2022.
“Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 27 Maret 2o24, dikutip dari PMJ News.
Dalam kasus timah ini, Harvey Moeis dikenakan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Ia menjadi tersangka yang ke-16 dari seluruh tersangka di kasus yang sama.
BACA JUGA: Harvey Moeis Masuk BUI, TINS Tetap Merangkak Naik