Oleh: R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira
SEKTOR usaha mikro kecil menengah (UMKM) memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61 persen atau senilai dengan Rp 9.580 triliun.
Bahkan kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai sebesar 97 persen dari total tenaga kerja.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen dari keseluruhan unit usaha.
Maka itu penulis memandang untuk menciptakan perekonomian yang berdaya saing dan berbasis potensi daerah adalah dengan mengembangkan dan memperkuat perekonomian regional yang berdaya saing global dan berorientasi pada keunggulan komparatif, kompetitif dan kooperatif dengan berbasis pada segenap potensi yang ada di daerah, demi mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pertumbuhan yang tinggi, dan pemerataan yang berkeadilan.
Perkembangan ekonomi regional didukung oleh penyediaan infrastruktur yang memadai, tenaga kerja yang berkualitas dan produktif, serta regulasi yang mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Berdasarkan RPJPD Jawa Barat Tahap Kelima 2023-2025, prioritas pembangunan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah diarahkan pada pemantapan koperasi dan usaha kecil dengan peningkatan daya saing koperasi dan usaha kecil, pengembangan struktur ekonomi koperasi dan usaha kecil serta penyerapan tenaga kerja dan investasi.
Untuk pengembangan struktur ekonomi koperasi ada sejumlah cara yakni:
- Menyatukan seluruh koperasi di Jawa Barat dalam satu platform sesuai jenis koperasi.
- Dinas bertindak sebagai regulator pengawasan aturan main.
- UPTD dan BLUD berperan sebagai fasilitator.
- BUMD berperan sebagai offtaker dan sumber permodalan.
Namun begitu, terdapat sejumlah akar permasalahan bidang UMKM di Jawa Barat diantaranya belum optimalnya fungsi dan kelembagaan koperasi yang ditunjukkan dengan masih cukup tingginya persentase jumlah koperasi tidak aktif (35,97 persen).
Kemudian masih rendahnya informasi akses permodalan bagi usaha mikro dan kecil terutama di perdesaan. Pemanfaatan serta pengembangan akses pemasaran dan promosi bagi produk koperasi, serta usaha mikro dan kecil belum optimal. Serta belum meratanya penerapan standar produk koperasi, serta usaha mikro dan kecil.
Hal ini cukup ironis mengingat Jawa Barat merupakan salah satu provinsi termaju di Tanah Air dengan segala keunggulannya. Ada tujuh bidang yang menjadi keunggulan Jawa Barat, yakni: